Surabaya (29/07) – Sebagai bentuk kehadiran bagi masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengadakan kegiatan bakti sosial dan penyerahan bantuan kepada masyarakat sekitar. Sebanyak 75 paket disiapkan dalam kegiatan yang bertajuk Kumham Peduli Berbagi itu. Ketujuh puluh lima paket itu dibagikan kepada warga di lingkungan kantor yang terbagi dalam tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sedati Gede, Kelurahan Sedati Agung, dan Pondok Nurul Karomah.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Bapak Jaya Saputra mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kepada masyarakat yang sedang kesusahan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban masyarakat disekitar Kanim sekaligus jangan lupa supaya masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan,” jelas Plt Kakanim.

Thoyib, perwakilan penerima bantuan dari Kelurahan Sedati Gede juga mengatakan hal senada. “Semoga bantuan ini dapat membantu warga Kelurahan Sedati Gede. Dan semoga menjadi berkah. Sukses terus untuk Imigrasi,” jelas Thoyib.

Kegiatan ini merupakan program kongkrit dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly yang dilakukan serentak oleh semua satuan kerja se-Indonesia untuk berkontribusi secara aktif dalam masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat terdampak pandemi.

en_USEnglish