Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi Iebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

A. Target yang ingin dicapai melalui program ini yaitu :

  1. Meningkatnya Komitmen Kepala Kantor, Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

B. Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

  1. Penyusunan Tim Kerja.

Penyusunan Tim Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut :

  • Mengundang seluruh struktural untuk rapat membahas tentang Zona Integritas dan membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  • Melakukan perubahan formasi Tim kerja serta penentuan anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan seleksi dan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang dituangkan dalam SOP.
  1. Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM). Menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) dengan memperhatikan hal-hal berikut:
  • Tim Kerja membuat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) telah disusun;
  • Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) yang memuat target-target prioritas Iebih relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM);
  • Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM).
  1. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM). Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
  • Seluruh kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan sesuai dengan rencana;
  • Melakukan/melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan setiap bulan;
  • Menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dan evaluasi dengan rekomendasi pimpinan.
  1. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja

Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM);
  • Menetapkan agen perubahan telah dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tentang penunjukkan agen perubahan;
  • Menerapkan budaya kerja dan menerapkan sistem reward dan punishment serta kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir;
  • Keterlibatan anggota Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya secara keseluruhan terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) dengan penandatanganan pakta integritas, penerapan tata nilai kami PASTI.
en_USEnglish