
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertukuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
A. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM);
- Meningkatnya akuntabilitas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM).
B. Untuk mengukur pencapaian program digunakan indikator-indikator sebagai berikut:
- Keterlibatan Pimpinan. Pimpinan (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya) terlibat di dalam penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja. Salah satu komponen yang termasuk di dalamnya adalah dokumen perencanaan strategis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya karena dokumen tersebut menyajikan arah pengembangan yang diinginkan dengan memperhatikan kondisi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya termasuk sumber daya yang dimiliki, strategi pencapaian, serta ukuran keberhasilan. Beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya antara lain sebagai berikut:
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terlibat secara langsung pada saat penyusunan dokumen perencanaan;
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terlibat secara langsung pada saat penyusunan penetapan kinerja;
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ikut memantau pencapaian kinerja secara berkala (bulanan) dengan menjadi Pembina Apel, Kegiatan olah raga, dan memimpin rapat setiap bulannya terkait kinerja, anggaran dan laporan masing-masing bagian dan seksi serta capaian terhadap SOP yang disusun, pelaksanaan dan evaluasi.
- Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja. Pengelolaan akuntabilitas kinerja terdiri dari pengelolaan data kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja. Untu mengukur pencapaian program ini digunakan indikator antara lain:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah memiliki dokumen perencanaan antara lain Rencana Strategis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setiap 5 tahunan, Rencana Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setiap tahun dan Penetapan Kinerja setiap tahun serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM);
- Dokumen perencanaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah berorientasi pada hasil;
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memiliki indikator kinerja utama yang telah ditetapkan yang sudah disesuaikan dengan karakteristik wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya;
- Indikator kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah memiliki kriteria PASTI (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif)
- Penyusunan laporan kinerja dilakukan tepat waktu;
- Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja;
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan upaya meningkatkan seluruh kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.