Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing unit kerja di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

A. Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah:

  1. Menerapkan kebijakan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah, membuat SOP standar pelayanan dan disosialisasikan / dipublikasikan melalui berbagai media serta me-review SOP dan melaksanakan tindak lanjutnya dengan dibuatkan surat perintah;
  2. Sosialisasi atau pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima dan memberikan akses secara luas melalui berbagai media serta memberikan reward dan punishment bagi pelaksana pelayanan dalam rangka peningkatan kualitas layanan terpadu/terintegritas, serta membuat berbagai inovasi pelayanan publik dengan membuat maklumat;
  3. Terlaksananya survei kepuasan masyarakat secara berkala dan menyediakan data hasil survei dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat serta melaksanakan tindak lanjut hasil survei kepuasan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan setiap bulan.

B. Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu:

  1. Standar Pelayanan. Pengukuran Indikator ini dilakukan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memiliki kebijakan standar pelayanan;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membuat inovasi standar pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas standar pelayanan;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memaklumatkan standar pelayanan dan membuat inovasi maklumat standar pelayanan sesuai karakteristik unit kerja;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memiliki SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan SOP di masing-masing unit pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan review dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP.
  2. Budaya Pelayanan Prima. Pengukuran Indikator ini dilakukan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan sosialisasi/pelatihan berupa kode etik, estetika, capacity building dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggunakan media informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memiliki sistem/SOP pemberian reward dan punishment bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi bagi penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memiliki sarana layanan terpadu/terintregasi;
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan inovasi pelayanan unggulan untuk masyarakat yang telah disesuaikan dengan karakteristik.
  3. Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan. Pengukuran Indikator ini dilakukan mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan, seperti:
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara berkala setiap bulan;
    • Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka melalui media informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, media televisi, dan radio);
    • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan tindak lanjut atas masukan atau rekomendasi dari masyarakat yang tertuang dari seluruh hasil survei kepuasan masyarakat.
en_USEnglish