- Paspor keluaran di atas tahun 2010 dan dalam negeri:
- E-KTP atau surat bukti perekaman E-KTP,
- Paspor lama.
- Paspor keluaran di bawah 2010 atau terbitan luar negeri:
- E-KTP atau surat bukti perekaman E-KTP,
- Kartu Keluarga (KK),
- Akte/Surat Kelahiran atau Surat Nikah atau Ijazah yang mencantumkan nama Orang Tua,
- Paspor lama.
Catatan: semua berkas asli dan fotokopi di kertas A4 dibawa saat pengajuan (PASTIKAN DATA DIRI SEMUA SAMA)