Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Bidang Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Keimigrasian
Sidoarjo, (30/12) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang optimal di berbagai bidang. Berdasarkan data kinerja hingga 30 Desember 2025, capaian tersebut meliputi pengelolaan anggaran, pelayanan paspor, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Surabaya mencatat realisasi anggaran sebesar Rp31.498.861.160 dari pagu efektif Rp31.513.363.000 atau setara dengan 99,95 persen. Efisiensi anggaran tercermin dari sisa anggaran sebesar Rp14.501.840, yang sebagian besar merupakan hasil negosiasi harga dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pada bidang pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan total 106.159 paspor, yang terdiri dari 459 Paspor Biasa 24, 7.063 Paspor Biasa 48, dan 98.637 paspor elektronik (e-Paspor). Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian.
Selain pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Surabaya juga menangani 3.208 permohonan izin tinggal keimigrasian sepanjang 2025. Permohonan tersebut meliputi 1.035 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 2.084 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 89 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Tingginya permohonan izin tinggal, khususnya ITAS, mencerminkan dinamika keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang produktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldak), sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Surabaya menangani 7 perkara pro justitia dengan total 9 terpidana, serta mencatat 326 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) hingga akhir tahun. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Surabaya dalam menegakkan hukum secara profesional, terukur, dan humanis.
Sementara itu, pada TPI Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi Surabaya melayani total 2.470.856 perlintasan penumpang selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, baik kedatangan maupun keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Pelayanan dilakukan dengan tetap mengedepankan kelancaran arus penumpang, keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Sepanjang tahun 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi layanan keimigrasian ke depan,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.










