18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.

Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut antara lain:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman.

Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Panen Raya Jagung di Desa Bulang: Sinergi Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan

Sidoarjo, 31 Oktober 2025 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar kegiatan Panen Raya Jagung di lahan pertanian Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Acara ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, antara lain Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur.

Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku perwakilan Bupati Sidoarjo, Kapolda Jawa Timur atau yang mewakili, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur turut hadir: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kanim TPI Tanjung Perak, Kanim TPI Malang, Kanim Jember, Blitar, Kediri, Madiun, Ponorogo, Pamekasan, Banyuwangi, serta Rumah Detensi Imigrasi Surabaya. Selain itu, hadir pula perwakilan dari UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur seperti Lapas Kelas I Surabaya, Lapas IIA Sidoarjo, Rutan Gresik, Rutan Perempuan IIA Surabaya, Bapas Surabaya, dan Rutan Kelas I Surabaya.

Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan

Panen Raya Jagung di Desa Bulang merupakan hasil kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan Polres Sidoarjo, sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lahan yang digarap bersama masyarakat desa ini menjadi simbol sinergi antara aparatur pemerintah dan warga dalam membangun kemandirian pangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyerahkan berbagai bantuan secara simbolis kepada masyarakat dan kelompok tani, di antaranya:

  • 500 paket sembako bagi masyarakat Desa Bulang (bantuan kolaboratif antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, PT. Mega Surya Mas, dan Kantor Imigrasi TPI Tanjung Perak);
  • Cultivator Type FTL 620, Swan GSE Electrical Sprayer 16L, serta Benih Jagung Hibrida Maxxi 2 sebanyak 120 kg, bantuan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan PT. Corin.

Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat Desa Bulang dalam meningkatkan hasil produksi pertanian dan memperluas cakupan lahan tanam ke depannya.

Panen Simbolis dan Pesan Menteri

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa program ketahanan pangan bukan hanya soal hasil panen, tetapi tentang semangat kolaborasi dan kepedulian sosial.

“Ketahanan pangan harus dimulai dari diri kita sendiri, dari keluarga. Semakin kecil pengeluaran rumah tangga karena mampu memproduksi kebutuhan pangan secara mandiri, semakin besar kesejahteraan yang kita raih. Saya mengapresiasi jajaran imigrasi yang turut berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional, karena inilah wujud nyata kolaborasi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.” ujar Menteri.

Kegiatan diakhiri dengan prosesi panen jagung simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran pejabat pusat, daerah, dan Forkopimda Jawa Timur. Panen tersebut menjadi tanda keberhasilan sinergi lintas instansi dalam memperkuat kemandirian pangan di tingkat lokal.

Penutup

Panen Raya Jagung Desa Bulang menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dapat menumbuhkan hasil nyata bagi masyarakat. Melalui kerja sama yang solid antara aparat Imigrasi, Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

2025 © Copyright - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya