Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services, Tegaskan Transformasi Pelayanan Keimigrasian

SURABAYA, 02/07 – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko membuka Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal untuk Mewujudkan Tata Kelola Keimigrasian yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel di The Trans Luxury Hotel Surabaya, Kamis (2/7). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, kepala unit pelaksana teknis, serta pejabat keimigrasian dari seluruh Indonesia tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat komitmen membangun tata kelola organisasi yang bersih dan profesional melalui penguatan sistem kepatuhan internal. Berbagai materi yang disampaikan mencakup pengendalian gratifikasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejumlah narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Ombudsman Republik Indonesia turut hadir untuk memberikan penguatan kepada seluruh peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa penguatan integritas tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai transformasi pelayanan yang terus dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satunya adalah peresmian Prestige Immigration Services (PIS) di BG Junction Surabaya. PIS merupakan hasil transformasi Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction yang telah hadir sejak tahun 2019 menjadi pusat layanan keimigrasian dengan konsep pelayanan yang lebih modern, nyaman, mudah diakses, dan berorientasi pada pengalaman masyarakat. Melalui pembaruan fasilitas, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta penyediaan sarana yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, PIS diharapkan menjadi model pelayanan keimigrasian yang merepresentasikan wajah baru Imigrasi Indonesia, yaitu profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Transformasi pelayanan tersebut juga diwujudkan dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian pada musim Haji Tahun 2026. Pada fase embarkasi, Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung implementasi Makkah Route sehingga proses pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dapat diselesaikan sebelum jemaah berangkat dari Indonesia. Sementara itu, pada fase debarkasi, penerapan Corridor Gate di Asrama Haji Surabaya mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian sehingga jemaah dapat kembali ke tanah air dengan lebih cepat dan nyaman tanpa mengurangi aspek pengawasan. Di sisi lain, fungsi pengawasan keimigrasian juga terus diperkuat melalui upaya pencegahan keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan Direktur Jenderal Imigrasi di Surabaya mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun transformasi pelayanan yang berjalan seiring dengan penguatan tata kelola organisasi. Penguatan integritas aparatur, modernisasi layanan melalui Prestige Immigration Services, serta inovasi pelayanan keimigrasian pada musim Haji Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai implementasi semangat Imigrasi untuk Rakyat.

JOIN INVESTIGASI IMIGRASI SURABAYA DENGAN POLRESTA SIDOARJO TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN KEIMIGRASIAN SERTA TINDAK PIDANA LAINNYA WN CHINA DAN WN VIETNAM DI WILAYAH SIDOARJO

Sidoarjo (13/07) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Kepolisian Resor Kota Sidoarjo mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian serta dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Pengungkapan perkara tersebut bermula dari pengaduan masyarakat pada 30 Juni 2026 terkait keberadaan Warga Negara Asing yang diduga melakukan kegiatan mencurigakan di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan melakukan pengawasan dan investigasi secara intensif di lokasi tersebut.

Dari hasil pengawasan, petugas Imigrasi mengamankan tiga Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok. Dalam proses pemeriksaan, salah seorang WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya. Selanjutnya, petugas meminta WNA tersebut yang berinisial L.G.C. untuk mengantarkan ke tempat tinggalnya yang berada di sebuah perumahan di Kota Batu guna melakukan pengecekan terhadap paspor dan izin tinggal miliknya. Setibanya di rumah L.G.C., petugas menemukan sembilan paspor milik Warga Negara Vietnam yang berada dalam satu tas bersama paspor milik L.G.C.

Saat dimintai keterangan, L.G.C. menyampaikan bahwa paspor tersebut merupakan milik rekan-rekannya yang berada di sebuah villa yang letaknya tidak jauh dari rumahnya. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sembilan Warga Negara Vietnam sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan dalam kondisi tidak menguasai dokumen perjalanan karena paspor mereka berada dalam penguasaan L.G.C. yang diduga berperan sebagai koordinator kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan pengamanan terhadap seluruh Warga Negara Asing beserta barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dan join investigasi bersama Kepolisian Resor Kota Sidoarjo guna mendalami dugaan tindak pidana lainnya yang melibatkan para Warga Negara Asing tersebut.

Dalam pengembangan perkara, tim gabungan kembali mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Hingga saat ini telah diamankan 15 Warga Negara Asing yang terdiri atas lima Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok dan sepuluh Warga Negara Vietnam. Seluruh Warga Negara Asing tersebut menjalani pendetensian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan keimigrasian, sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lainnya dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo sesuai dengan kewenangannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing merupakan bagian penting dari fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kepentingan nasional. Oleh karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna memastikan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian maupun dugaan tindak pidana lainnya dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penguatan fungsi pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah serta menindak pelanggaran hukum yang melibatkan Warga Negara Asing. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang terus digaungkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Perkuat Pengawasan Orang Asing Kanim Surabaya Gelar APOA Insight Session

Surabaya (11/06) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pengawasan keberadaan orang asing melalui optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan APOA Insight Session bertajuk “Kenali, Laporkan, Awasi” yang digelar di Hotel Mercure Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 172 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengelola hotel dan apartemen, perguruan tinggi, perusahaan, hingga instansi terkait di wilayah Jawa Timur. Melalui forum ini, Kantor Imigrasi Surabaya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengawasan orang asing secara efektif dan akurat.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, Amd.Im., S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Surabaya membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Namun demikian, kondisi tersebut juga memerlukan pengawasan yang optimal guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi semata. Pengelola hotel, apartemen, perusahaan, dan institusi pendidikan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang mengetahui keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.

Pemaparan materi dan sesi diskusi dalam kegiatan ini dipandu oleh Regi Haris Sasongko, A.Md.Im., S.H., M.A., Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Melalui sesi yang berlangsung interaktif, berbagai isu terkait pelaporan orang asing dan penggunaan APOA dibahas bersama para peserta.

Materi pertama disampaikan oleh A. Anton Purnomo Hadi, S.E., S.H., M.M., Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dalam paparannya dijelaskan bahwa APOA merupakan platform digital resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk melaporkan keberadaan warga negara asing secara cepat, mudah, dan real time. Penggunaan APOA juga merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain menjelaskan dasar hukum dan tata cara penggunaan APOA, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan orang asing bagi pengelola akomodasi, perusahaan, institusi pendidikan, maupun pihak penjamin. Melalui pemanfaatan APOA, pengawasan keberadaan orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat.

Materi kedua disampaikan oleh Widyarini Sistarukmi Ira, S.ST.Par., M.Sc., Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa data orang asing yang akurat tidak hanya mendukung pengawasan keimigrasian, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, data wisatawan mancanegara dapat dimanfaatkan untuk analisis pasar, penyusunan kebijakan, pengembangan layanan, hingga perencanaan investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kepatuhan pelaporan melalui APOA menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis data.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait pelaporan mahasiswa asing, tenaga kerja asing, kewajiban pelaporan bagi penjamin, hingga kendala teknis penggunaan APOA di lapangan. Berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan layanan dan pengembangan sistem ke depan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berencana menyelenggarakan coaching clinic APOA bagi para pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis pengguna, memberikan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan, serta mengoptimalkan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan orang asing.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Imigrasi, pelaku usaha, institusi pendidikan, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, akurat, dan berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang terus digaungkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, yakni menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang adaptif, kolaboratif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi

JAKARTA – Imigrasi menyiapkan corridor gate untuk menyambut kepulangan jemaah haji Indonesia ke tanah air. Dengan layanan ini, jemaah cukup melalui koridor yang sudah disiapkan tanpa perlu melakukan prosedur pemeriksaan keimigrasian konvensional maupun autogate, karena data jemaah telah diverifikasi sebelumnya. Saat ini corridor gate tersedia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Dengan corridor gate, Jemaah haji tidak perlu menghabiskan waktu lama di Bandara.

“Kami siapkan corridor gate di dua lokasi. Yang pertama di [Bandara] SoekarnoHatta untuk jemaah asal Jakarta dan Lampung; serta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, untuk jemaah asal Jawa Timur. Jadi para jemaah begitu sampai di bandara, bawa barang, bisa langsung pulang,” papar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ditjen Imigrasi menyiagakan dua corridor gate di Terminal 2. Fasilitas pertama berada di Gate F1 untuk melayani kloter Jakarta-Lampung, sehingga jemaah dapat langsung melanjutkan penerbangan domestik ke Lampung dari area keberangkatan. Fasilitas kedua ditempatkan di area kedatangan Terminal 2 untuk melayani kloter Jakarta-Pondok Gede dan JakartaBekasi. Sejumlah petugas dan mobile unit juga disiagakan di tiap titik tersebut.

Layanan serupa juga diterapkan di beberapa debarkasi lain. Di Surabaya, corridor gate dipindahkan dari Terminal 2 Bandara Juanda ke Asrama Haji Sukolilo. Sistem di lokasi ini telah terhubung dengan jaringan keimigrasian yang didukung koneksi utama, jalur cadangan berbasis satelit, serta alternatif konektivitas lain untuk mendekatkan pelayanan kepada jemaah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan bahwa penerapan corridor gate merupakan bagian dari transformasi layanan keimigrasian yang terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapan corridor gate pada layanan debarkasi haji merupakan upaya kami menghadirkan pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan nyaman dengan tetap mengedepankan aspek keamanan. Teknologi biometrik yang digunakan memungkinkan proses pemeriksaan berlangsung lebih efisien sehingga jemaah dapat segera melanjutkan proses kedatangan tanpa antrean yang panjang,” ujar Agus Winarto. Menurutnya, inovasi ini juga menjadi bentuk dukungan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

Seluruh kesiapan debarkasi haji di Bandara Soekarno-Hatta dan sejumlah titik lainnya berada dalam kondisi siap beroperasi, mulai dari aspek petugas, fasilitas pemeriksaan, hingga sistem pendukung.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transformasi layanan yang tetap mengutamakan aspek keamanan.

“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik, khususnya saat ini bagi jemaah haji Indonesia yang kembali ke Tanah Air. Harapan kami, proses kedatangan jemaah berlangsung cepat, aman, dan nyaman sehingga bisa cepat kembali berkumpul bersama keluarga di rumah. Hal ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Hendarsam.

Corridor Gate Perdana Percepat Pemeriksaan Keimigrasian Jemaah Haji Debarkasi Surabaya 2026

Surabaya (02/06) Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan inovasi Corridor Gate pada proses pemeriksaan keimigrasian kedatangan jemaah haji Debarkasi Surabaya Tahun 2026. Inovasi ini menjadi langkah transformasi pelayanan keimigrasian berbasis teknologi yang memungkinkan proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat, aman, dan nyaman bagi jemaah yang baru kembali dari Tanah Suci.

Penerapan Corridor Gate mulai dilaksanakan pada kedatangan Kloter SUB 1 asal Kabupaten Probolinggo yang tiba di Bandara Internasional Juanda pada Senin (1/6/2026) pukul 20.45 WIB menggunakan penerbangan SV5124. Setelah tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada pukul 21.50 WIB, para jemaah langsung menjalani pemeriksaan keimigrasian melalui Corridor Gate yang telah disiapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Melalui sistem ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan menggunakan teknologi verifikasi biometrik yang terintegrasi dengan sistem keimigrasian. Jemaah cukup melintas pada jalur pemeriksaan dan melakukan verifikasi melalui kamera biometrik tanpa memerlukan pembubuhan cap paspor secara manual. Inovasi tersebut memungkinkan proses pemeriksaan berlangsung lebih efisien tanpa mengurangi aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.

Dalam penyambutan kedatangan jemaah haji, Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap inovasi yang diterapkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, penerapan Corridor Gate merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Imigrasinya di Saudi Arabia, kami melakukannya 3 tahun yang lalu (red: Makkah Route), dan hari ini imigrasi Indonesia, ini uji coba pertama. Panjenengan adalah assabiqunal awwalun,” ujar Gubernur Jawa Timur di hadapan para jemaah haji.

Ia juga menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan memungkinkan proses identifikasi dilakukan melalui verifikasi biometrik sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih praktis dan efisien.

“Kenapa tadi diminta untuk melihat kamera? Karena itu akan mendetek dari mata kita. Cukup di situ, maka paspornya tidak perlu disetempel. Ini adalah inovasi dari imigrasi. Terima kasih seluruh jajaran imigrasi yang ada di Surabaya,” lanjutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa penerapan Corridor Gate merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Corridor Gate merupakan inovasi pelayanan yang memanfaatkan teknologi biometrik untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian tanpa mengurangi aspek keamanan dan pengawasan. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para jemaah haji yang kembali ke Tanah Air sekaligus mendukung penyelenggaraan debarkasi yang lebih efektif dan efisien,” ujar Agus Winarto.

Penerapan Corridor Gate pada Debarkasi Surabaya juga sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong transformasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi guna menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selaras dengan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko terus melakukan inovasi layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Penerapan Corridor Gate pada layanan debarkasi haji merupakan salah satu implementasi nyata semangat Imigrasi untuk Rakyat yang mengedepankan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi masyarakat.

Penerapan Corridor Gate pada kedatangan jemaah haji Debarkasi Surabaya 2026 menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan keimigrasian Indonesia. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa mengurangi aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.+

KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SURABAYA RAIH PENGHARGAAN IKPA TERBAIK SEMESTER II TAHUN 2025

Sidoarjo — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil meraih Penghargaan ‘SIDO APIK’ sebagai Peringkat 1 Satuan Kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester II Tahun 2025 untuk kategori pagu anggaran di atas Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.

Penghargaan tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo, Vicensia Retnasari, pada April 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi wujud komitmen seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran negara secara profesional dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini juga merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pegawai,” ujar Agus Winarto.

Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam mengelola anggaran secara optimal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pengelolaan anggaran yang baik juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Selain menjadi indikator keberhasilan tata kelola keuangan, capaian IKPA juga mencerminkan konsistensi satuan kerja dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, berbagai program pelayanan dan inovasi keimigrasian dapat berjalan lebih maksimal guna mendukung kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Melalui capaian ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan terus berupaya meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan terpercaya.

IMIGRASI SURABAYA PERKUAT PELAYANAN HAJI MELALUI PENERAPAN MEKKAH ROUTE

Sidoarjo (18/05) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan layanan Mekkah Route di Embarkasi Surabaya. Program ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam memberikan kemudahan, percepatan, serta kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

Melalui layanan Mekkah Route, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jemaah diberangkatkan. Dengan mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu lagi menjalani proses pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa Imigrasi memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pemeriksaan keimigrasian berjalan lancar dan terintegrasi.

“Penerapan Mekkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjalin koordinasi dan kerja sama intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, otoritas Arab Saudi, pengelola bandara, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional embarkasi dan mendukung keberhasilan pelaksanaan Mekkah Route.

Selain mempercepat proses pemeriksaan, penerapan Mekkah Route juga menjadi wujud transformasi pelayanan publik yang mengedepankan efektivitas sistem, kesiapan sumber daya manusia, serta integrasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan keimigrasian dan memperkuat sinergi lintas instansi guna mendukung kelancaran seluruh rangkaian operasional pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Surabaya.

IMIGRASI SURABAYA BERIKAN LAYANAN PERPANJANGAN IZIN TINGGAL BAGI PETUGAS IMIGRASI ARAB SAUDI DI AREA MAKKAH ROUTE JUANDA

Sidoarjo (18/05) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melaksanakan layanan perpanjangan izin tinggal bagi petugas Imigrasi Arab Saudi yang sedang bertugas dalam pelaksanaan program Makkah Route di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area layanan Makkah Route Embarkasi Surabaya sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Layanan perpanjangan izin tinggal diberikan secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. Pelaksanaan layanan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendukung keberlangsungan operasional program Makkah Route yang menjadi salah satu layanan strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa kehadiran petugas Imigrasi Arab Saudi di Embarkasi Surabaya merupakan bagian penting dari implementasi Makkah Route yang memperkuat sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

“Imigrasi Surabaya mendukung penuh pelaksanaan Makkah Route, termasuk melalui pemberian layanan keimigrasian bagi petugas Arab Saudi yang menjalankan tugas di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari kerja sama keimigrasian antarnegara yang harus didukung dengan pelayanan yang profesional dan optimal,” ujar Agus Winarto.

Program Makkah Route sendiri memberikan kemudahan bagi jemaah calon haji Indonesia karena proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di embarkasi sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci. Dengan mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi setibanya di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Arab Saudi, Kementerian Agama, pengelola bandara, dan instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh rangkaian operasional Makkah Route berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang adaptif, profesional, dan humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 melalui Embarkasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Pastikan Kelancaran Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 melalui Penguatan Layanan Keimigrasian

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Surabaya (24/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian: Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (23/4). Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perwakilan negara asing dan misi konsuler, perusahaan asing, komunitas perkawinan campuran (PERCA), serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan keimigrasian yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global. Kebijakan Golden Visa dan program Global Citizen of Indonesia (GCI) diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menarik investor asing, talenta global, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional, sehingga kebijakan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kemudahan investasi dan mobilitas global. Hal ini sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat sebagaimana arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” kata Agus Winarto.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian saat ini tidak hanya berfungsi sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Di tengah persaingan global yang semakin kompetitif, Indonesia dituntut menghadirkan kebijakan yang progresif guna memperkuat posisinya sebagai destinasi strategis bagi investasi dan talenta internasional.

Program Golden Visa yang diperkenalkan sejak tahun 2024 memberikan izin tinggal jangka panjang selama 5 hingga 10 tahun bagi warga negara asing dengan kualifikasi tertentu, termasuk investor dan profesional global. Program ini diharapkan mampu mendorong masuknya investasi, transfer teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, melalui kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), pemerintah memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi diaspora Indonesia dan keturunannya. Program ini memungkinkan pemberian Izin Tinggal Tetap (ITAP) tanpa batas waktu, sebagai bentuk kepastian hukum bagi diaspora untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia tanpa kehilangan kewarganegaraan asingnya. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membahas berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme pengajuan, ketentuan investasi, hingga peluang dan batasan bagi pemegang Golden Visa dan GCI.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Surabaya berharap dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap kebijakan keimigrasian terbaru, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan global dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia sebagai destinasi unggulan bagi investasi dan talenta global menuju Indonesia Emas 2045.

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya