Imigrasi Surabaya Pastikan Kelancaran Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 melalui Penguatan Layanan Keimigrasian

Sidoarjo (22/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memastikan kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian pada keberangkatan jemaah haji kloter pertama Embarkasi Surabaya Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Kloter 01 asal Kabupaten Probolinggo berjumlah 380 orang, terdiri dari 376 jemaah dan 4 petugas kloter, dengan nomor penerbangan SV5347 yang diberangkatkan menuju Madinah pada pukul 09.30 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, hadir langsung di lokasi untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan keimigrasian berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur. Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Surabaya berkolaborasi dengan InJourney, stakeholder bandara, Saudia selaku maskapai, serta otoritas imigrasi Arab Saudi dalam skema layanan Makkah Route.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengelola pelayanan keimigrasian bagi jemaah haji, Imigrasi Surabaya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendaratan yang bertugas khusus dalam pemeriksaan keimigrasian pada Embarkasi dan Debarkasi Surabaya. Pembentukan Satgas ini ditetapkan melalui Surat Perintah Kepala Kantor guna memastikan pelayanan berjalan optimal, mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, untuk menjamin kontinuitas pelayanan, Imigrasi Surabaya juga menerapkan sistem piket petugas selama 24 jam penuh selama masa operasional haji, dengan pengaturan jadwal terstruktur bagi seluruh personel yang terlibat. “Imigrasi Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian berjalan optimal, didukung kesiapan personel dan sistem kerja yang terorganisir, sehingga jemaah dapat berangkat dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujar Agus Winarto.

Sebelumnya, pelepasan jemaah haji kloter pertama secara resmi dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa di Asrama Haji Surabaya. Dalam arahannya, Gubernur Jawa Timur mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan serta mematuhi seluruh ketentuan selama menjalankan ibadah haji.

Secara keseluruhan, Embarkasi Surabaya tahun 2026 akan memberangkatkan 44.087 jemaah dalam 116 kloter yang berasal dari Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Imigrasi Surabaya terus berkomitmen mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji melalui pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan humanis.

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Surabaya (24/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian: Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Hotel Surabaya, Kamis (23/4). Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perwakilan negara asing dan misi konsuler, perusahaan asing, komunitas perkawinan campuran (PERCA), serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan keimigrasian yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global. Kebijakan Golden Visa dan program Global Citizen of Indonesia (GCI) diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menarik investor asing, talenta global, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional, sehingga kebijakan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kemudahan investasi dan mobilitas global. Hal ini sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat sebagaimana arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” kata Agus Winarto.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian saat ini tidak hanya berfungsi sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Di tengah persaingan global yang semakin kompetitif, Indonesia dituntut menghadirkan kebijakan yang progresif guna memperkuat posisinya sebagai destinasi strategis bagi investasi dan talenta internasional.

Program Golden Visa yang diperkenalkan sejak tahun 2024 memberikan izin tinggal jangka panjang selama 5 hingga 10 tahun bagi warga negara asing dengan kualifikasi tertentu, termasuk investor dan profesional global. Program ini diharapkan mampu mendorong masuknya investasi, transfer teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, melalui kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), pemerintah memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi diaspora Indonesia dan keturunannya. Program ini memungkinkan pemberian Izin Tinggal Tetap (ITAP) tanpa batas waktu, sebagai bentuk kepastian hukum bagi diaspora untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia tanpa kehilangan kewarganegaraan asingnya. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membahas berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme pengajuan, ketentuan investasi, hingga peluang dan batasan bagi pemegang Golden Visa dan GCI.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Surabaya berharap dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap kebijakan keimigrasian terbaru, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan global dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia sebagai destinasi unggulan bagi investasi dan talenta global menuju Indonesia Emas 2045.

IMIGRASI SURABAYA MATANGKAN PERSIAPAN LAYANAN HAJI 2026 DI BANDARA JUANDA

Sidoarjo (17/04) Menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat kesiapan pelayanan keimigrasian bagi jamaah haji Embarkasi Surabaya. Berbagai langkah strategis dilakukan secara terintegrasi, mulai dari koordinasi lintas instansi, pengecekan lapangan, hingga penguatan kesiapan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah. “Imigrasi Surabaya siap untuk melayani para jamaah tamu Allah yang akan berangkat maupun pulang kembali dari tanah suci,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Imigrasi Surabaya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder utama, di antaranya Angkasa Pura dan Saudi Airlines. Koordinasi ini difokuskan pada penyempurnaan alur keberangkatan dan kedatangan jamaah agar berjalan efektif dan efisien. Dalam skema yang disusun, pemeriksaan keimigrasian untuk keberangkatan tetap dilaksanakan di Asrama Haji, sementara jamaah diarahkan menuju Bandara Juanda melalui jalur khusus untuk langsung menuju pesawat.

Untuk proses kedatangan, Imigrasi Surabaya tengah menyiapkan inovasi berupa Corridor Gate di Terminal 1. Inovasi ini dirancang untuk mempercepat pemeriksaan serta mengurai potensi kepadatan saat arus debarkasi. Meski demikian, sejumlah aspek teknis masih terus dikaji bersama, termasuk potensi penumpukan di area terbatas bandara dan efisiensi waktu sandar pesawat. Selain koordinasi, jajaran Imigrasi Surabaya juga melakukan pengecekan langsung ke area operasional di Terminal 1 Bandara Juanda guna memastikan kesiapan sarana prasarana serta kelayakan alur pergerakan jamaah. Hasil peninjauan ini menjadi dasar dalam penyempurnaan skema pelayanan agar tetap optimal pada saat puncak arus keberangkatan dan kedatangan.

Penguatan kesiapan juga dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pendaratan yang bertugas melaksanakan pemeriksaan keimigrasian bagi jamaah haji secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan. Satgas ini bekerja secara terstruktur dan berkoordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya selama masa operasional haji.

Menegaskan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya menyampaikan:

“Imigrasi Surabaya telah membentuk Satgas Pendaratan dalam rangka pemeriksaan keimigrasian calon jamaah haji Embarkasi dan Debarkasi Surabaya tahun 2026. Satgas ini kami tugaskan selama 24 jam secara bergantian, sehingga pelayanan kepada jamaah dapat berjalan optimal tanpa terputus.”

Selain itu, pengaturan jadwal piket petugas juga telah disusun secara berkelanjutan selama periode keberangkatan, dengan sistem kerja penuh selama 24 jam guna menjamin pelayanan tetap berjalan tanpa henti. Petugas diwajibkan melaksanakan tugas secara profesional, termasuk pelaporan berkala serta menjaga kondisi operasional di lapangan. Sebagai bentuk penguatan internal, Imigrasi Surabaya juga melaksanakan apel kesiapan petugas di lingkungan TPI Juanda. Dalam kegiatan tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antarinstansi, integritas petugas, serta peningkatan kewaspadaan dalam mendeteksi potensi jamaah haji non-prosedural, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional.

Dengan rangkaian persiapan yang komprehensif tersebut, Imigrasi Surabaya optimistis penyelenggaraan haji tahun 2026 di Embarkasi Surabaya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Dilantik sebagai Koordinator Bidang Imigrasi PPIH Embarkasi Surabaya 2026

Surabaya (17/04) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, resmi dilantik sebagai Koordinator Bidang Imigrasi dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Tahun 2026. Pelantikan ini menegaskan peran strategis Imigrasi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada aspek pelayanan dan pengawasan dokumen perjalanan jamaah di titik keberangkatan dan kedatangan internasional.

Sebagai Koordinator Bidang Imigrasi, Agus Winarto bertanggung jawab memastikan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian terhadap jamaah haji berjalan tertib, cepat, dan akurat, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta aspek keamanan negara. Peran ini menjadi krusial mengingat Embarkasi Surabaya merupakan salah satu embarkasi terbesar di Indonesia dengan jumlah jamaah mencapai puluhan ribu orang.

“Imigrasi Surabaya siap untuk melayani para jamaah tamu Allah yang akan berangkat maupun pulang kembali dari tanah suci,” ujar Agus Winarto.

Dalam pelaksanaan operasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, jajaran Imigrasi Surabaya akan mengedepankan pendekatan humanis dan responsif, sejalan dengan karakteristik jamaah haji yang beragam, termasuk kelompok lanjut usia yang memerlukan perhatian khusus. Selain itu, Imigrasi Surabaya juga memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur PPIH dan instansi terkait guna memastikan integrasi data serta kesiapan dokumen perjalanan jamaah sebelum keberangkatan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala di lapangan serta menjaga kelancaran alur pergerakan setiap kloter, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Dengan keterlibatan aktif dalam PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara optimal, sebagai bagian dari upaya negara dalam memberikan pelayanan prima kepada jamaah haji Indonesia.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Imigrasi Jatim Gelar Sosialisasi Bersama Melawan Perdagangan Orang

Surabaya (15/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Bersama Melawan Perdagangan Orang: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Melindungi Perempuan dan Anak” pada Rabu (15/04) di Hotel JW Marriott Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi serta lembaga pelatihan kerja di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu kantong utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara, namun juga memiliki kerentanan tinggi terhadap kejahatan lintas negara seperti TPPO dan penyelundupan manusia. “Perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks, termasuk melalui jalur digital dan perekrutan ilegal, menuntut adanya penguatan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Imigrasi terus memperkuat program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang berfokus pada deteksi dini, pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Ganis Setyaningrum dari Polda Jawa Timur, Sofie Puspitasari dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), serta Kadir dari BP3MI Jawa Timur. Dalam paparannya, Ganis Setyaningrum menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang masih marak terjadi, khususnya terhadap PMI. Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari penipuan, penyalahgunaan dokumen, hingga eksploitasi berbasis digital seperti online scamming. Oleh karena itu, diperlukan penguatan deteksi dini serta peran aktif seluruh pihak dalam upaya pencegahan.

Sementara itu, Sofie Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanganan TPPO, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga reintegrasi sosial. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal. Di sisi lain, Kadir menjelaskan bahwa tata kelola penempatan dan pelindungan PMI harus dilakukan secara terstruktur sesuai regulasi yang berlaku. BP3MI berperan sebagai unit layanan terpadu yang memfasilitasi penempatan, pelindungan, serta penyelesaian permasalahan PMI secara terintegrasi.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini juga menyoroti pentingnya early warning system, penguatan koordinasi antarinstansi, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai langkah strategis dalam mencegah TPPO sejak dini. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang. Kantor Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, guna menciptakan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

GELAR OPERASI WIRAWASPADA SERENTAK APRIL 2026 “Tiga Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok diduga melakukan Penyalahgunaan Visa dan Izin Tinggal”

SIDOARJO, 13 April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 April 2026. Operasi gabungan ini menyasar 12 titik pengawasan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa ketidaksesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan visa dan izin tinggal yang dimiliki. Adapun rincian ketiga WNA tersebut sebagai berikut:

No Inisial Jenis Kelamin Tempat, Tgl Lahir Nomor Paspor
1 DJ Laki-laki Hunan, 12 Maret 1991 EC6453870
2 ZZ Laki-laki Hebei, 5 Juli 1978 EK8703085
3 ZY Laki-laki Chongqing, 7 Juli 1995 EP2430405

Saat ini, ketiga warga negara RRT masih dalam tahap pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Surabaya akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap ketiga WN RRT tersebut. Tindakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) jo. Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari upaya Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, pelayanan keimigrasian, serta penegakan hukum dan keamanan negara.

Kantor Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan keimigrasian secara mandiri dan rutin terhadap warga negara asing di wilayah kerjanya serta menggandeng instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke kantor imigrasi terdekat apabila menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan.

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026). Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026). ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik. Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.

“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkas Hendarsam.

 

Imigrasi Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai melalui Pelatihan Basic Life Support dan Kesiapsiagaan Bencana

Sidoarjo (07/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan “Siaga Bersama, Tanggap Sesama: Pelatihan Basic Life Support dan Kesiapsiagaan Bencana bagi Pegawai” pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Lantai 2. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pegawai dalam menghadapi kondisi darurat medis maupun bencana.

Pelatihan ini diikuti oleh pejabat struktural serta perwakilan pegawai dari berbagai unit kerja, termasuk Tata Usaha, Dokumen dan Izin Tinggal (Doklanintal), Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Hadir sebagai narasumber, Dokter Grace Yemima dari Siloam Hospital yang menyampaikan materi Basic Life Support, serta Bige Agus Wahjuno, S.E., Tenaga Ahli Kebencanaan BPBD Provinsi Jawa Timur yang membawakan materi kesiapsiagaan bencana. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Winda Arum Hapsari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan pegawai menghadapi situasi darurat.

“Melalui pelatihan ini, pegawai dibekali kemampuan dasar dalam penanganan kegawatdaruratan medis serta pemahaman terkait mitigasi dan respons bencana. Hal ini penting agar setiap pegawai mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi kritis,” ujarnya. Materi Basic Life Support mencakup teknik pertolongan pertama seperti resusitasi jantung paru (RJP), penanganan korban tidak sadar, serta tindakan awal sebelum bantuan medis lanjutan diberikan. Sementara itu, materi kesiapsiagaan bencana menekankan pada aspek mitigasi risiko, kesiapan individu, serta koordinasi dalam kondisi darurat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Surabaya memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik, tidak hanya dalam menjalankan tugas keimigrasian, tetapi juga dalam menghadapi potensi situasi darurat di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam masa kepemimpinannya, yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara 155% daritarget 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan dengan capaian tahun 2024, yaitu Rp8,62 triliun.

Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang tahun 2025. Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.

Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut,ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah. “Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.

Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah. Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia. Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah. Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutup Yuldi.

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif. “Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Menteri Agus.

Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945. “Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian,” tegasnya.

Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.

“Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup,” tuturnya.

Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama. “Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan. “Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus,” pungkasnya.

Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” pesan Menteri Agus.

Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan. “Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan. “Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.

“Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau,” ujar Menteri Agus.

Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama.

“Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas,” tutupnya.

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya