Paspor Simpatik Jadi Magnet Layanan Publik, Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon di Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Sidoarjo (12/01) — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menghadirkan layanan Paspor Simpatik sebagai wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi yang mengusung semangat pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat.

Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 10–11 Januari 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Surabaya serta Immigration Lounge Ciputra World Surabaya. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak hari pertama pelaksanaan, dengan alur pelayanan yang berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.

Selama dua hari pelaksanaan, Imigrasi Surabaya berhasil melayani total 284 pemohon paspor. Di Kantor Imigrasi Surabaya, tercatat 32 pemohon pada 10 Januari 2026, dan meningkat menjadi 63 pemohon pada 11 Januari 2026, dengan total 95 pemohon. Sementara itu, pelayanan di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya mencatat angka yang lebih tinggi, yakni 125 pemohon pada hari pertama dan 64 pemohon pada hari kedua, dengan total 189 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa tingginya jumlah pemohon menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan. “Paspor Simpatik kami hadirkan sebagai bentuk nyata pengabdian Imigrasi kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini kami maknai dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan tetap mengedepankan kualitas serta kepastian hukum,” ujar Agus Winarto.

Dalam kegiatan ini, Imigrasi Surabaya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh permohonan diproses sebagai paspor elektronik reguler dengan estimasi waktu penyelesaian empat hari kerja, serta dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Paspor Simpatik juga didukung oleh kesiapan petugas, sarana prasarana yang memadai, serta pengaturan jadwal melalui aplikasi M-Paspor, sehingga pelayanan dapat berjalan efektif dan terukur. Masyarakat pun diimbau untuk selalu membawa dokumen persyaratan asli dan memastikan kesesuaian data guna memperlancar proses pelayanan.

Melalui kegiatan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat bahwa Imigrasi tidak hanya hadir sebagai institusi negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

 

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Bidang Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Keimigrasian

Sidoarjo, (30/12) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang optimal di berbagai bidang. Berdasarkan data kinerja hingga 30 Desember 2025, capaian tersebut meliputi pengelolaan anggaran, pelayanan paspor, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Surabaya mencatat realisasi anggaran sebesar Rp31.498.861.160 dari pagu efektif Rp31.513.363.000 atau setara dengan 99,95 persen. Efisiensi anggaran tercermin dari sisa anggaran sebesar Rp14.501.840, yang sebagian besar merupakan hasil negosiasi harga dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Pada bidang pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan total 106.159 paspor, yang terdiri dari 459 Paspor Biasa 24, 7.063 Paspor Biasa 48, dan 98.637 paspor elektronik (e-Paspor). Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian.

Selain pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Surabaya juga menangani 3.208 permohonan izin tinggal keimigrasian sepanjang 2025. Permohonan tersebut meliputi 1.035 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 2.084 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 89 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Tingginya permohonan izin tinggal, khususnya ITAS, mencerminkan dinamika keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang produktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldak), sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Surabaya menangani 7 perkara pro justitia dengan total 9 terpidana, serta mencatat 326 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) hingga akhir tahun. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Surabaya dalam menegakkan hukum secara profesional, terukur, dan humanis.

Sementara itu, pada TPI Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi Surabaya melayani total 2.470.856 perlintasan penumpang selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, baik kedatangan maupun keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Pelayanan dilakukan dengan tetap mengedepankan kelancaran arus penumpang, keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Sepanjang tahun 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi layanan keimigrasian ke depan,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Imigrasi Surabaya Borong Empat Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Surabaya, 29 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menunjukkan prestasinya sebagai salah satu satuan kerja terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur. Dalam kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Cloud II, Vasa Hotel Surabaya , Kanim Surabaya berhasil meraih empat penghargaan sekaligus, yaitu:

  1. Peringkat I – Pelaksanaan Pro Justitia

Atas keberhasilan melaksanakan Pro Justitia terhadap 9 orang.

  1. Peringkat I – Pencapaian IKPA Tertinggi

Dengan nilai IKPA mencapai 99,86—nilai tertinggi di antara seluruh UPT Imigrasi Jawa Timur.

  1. Peringkat I – Pelaksanaan Penegakan Hukum Tindakan Administratif Keimigrasian

Atas pelaksanaan 206 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

  1. Peringkat II – Pelaksanaan Kerja Sama

Dengan terlaksananya 14 perjanjian kerja sama pada tahun 2025.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJIm Jawa Timur, Novianto Sulastono, pada sesi puncak acara evaluasi kinerja yang juga diisi pemaparan capaian UPT, evaluasi bidang, serta pengarahan Kanwil.

Kakanim Surabaya Agus Winarto: “Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran.”

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh pegawai yang tiada henti menjaga standar pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.

“Empat penghargaan ini adalah bukti kerja kolektif seluruh jajaran Kanim Surabaya. Ini bukan capaian pribadi, tetapi hasil konsistensi, disiplin, dan integritas pegawai dari berbagai seksi—pelayanan, pengawasan, intelijen, penindakan, hingga tata usaha. Dengan capaian ini, kami semakin terpacu untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas,” ujar Agus Winarto.

Beliau menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi kuat untuk menjaga ritme kinerja pada tahun mendatang.

“Sebagai gerbang perlintasan internasional di TPI Bandara Juanda, tantangan ke depan tidak ringan. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kesiapan SDM, serta terus mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan modern. Semoga capaian ini dapat menjadi pijakan untuk prestasi-prestasi berikutnya,” tambahnya.

Langkah Ke Depan: Penguatan Transformasi Layanan dan Pengawasan

Sebagai UPT strategis di Jawa Timur, Kanim Surabaya berfokus pada penguatan:

  • Digitalisasi layanan paspor dan izin tinggal
  • Pengawasan orang asing berbasis intelijen dan kolaboratif
  • Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan
  • Edukasi publik terkait kesadaran dokumen keimigrasian
  • Peningkatan kerja sama strategis dengan berbagai pihak
  • Peningkatan manajemen TPI Juanda sebagai pintu gerbang internasional

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai, stakeholder, serta masyarakat atas dukungan yang selama ini diberikan. Capaian kinerja pada tahun 2025 menjadi fondasi kuat bagi Kanim Surabaya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik sekaligus menjaga keamanan negara melalui pengawasan keimigrasian yang efektif.

Devi Buktikan Tak Ada Batas! PPNASN Imigrasi Surabaya dengan Keterbatasan Fisik Sabet Penghargaan Pengabdian Khusus

Jakarta, 26 November 2025, Kantor Imigrasi Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Devi Mahardianingtyas, seorang PPNASN di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, berhasil meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi sebagai “Petugas Imigrasi Dengan Pengabdian Khusus.”

Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Jakarta, bertepatan dengan acara Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Mengenai Visa dan Dokumen Perjalanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan pada 26 November 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, serta Devi Mahardianingtyas sebagai penerima penghargaan.

Meskipun memiliki keterbatasan fisik, Devi menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat, ketekunan, serta komitmennya menjadikan Devi contoh teladan bagi seluruh insan Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang Nyata Peduli, Wajib Melayani.

“Penghargaan ini adalah kehormatan sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berkarya. Saya berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan kerja di Kantor Imigrasi Surabaya yang selalu memberi ruang, dukungan, dan kepercayaan,” ujar Devi usai menerima penghargaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian ini. “Devi membuktikan bahwa komitmen dan integritas tidak mengenal batas fisik. Ia adalah inspirasi bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kerja keras Devi, tetapi juga memperkuat komitmen Kantor Imigrasi Surabaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, suportif, dan berorientasi pada kualitas layanan publik.

Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bersama BNNK Sidoarjo, Dilanjutkan Tes Urine Pegawai

Sidoarjo — Dalam rangka memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Sidoarjo, pada Selasa, 25 November 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas institusi dan lingkungan kerja dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai pelaksana layanan publik, kita harus menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kehormatan dan integritas aparatur negara,” ujar Agus Winarto.

Sosialisasi kemudian dipimpin oleh Bapak Gatot, selaku pimpinan tim dari BNNK Sidoarjo, yang menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, tren peredaran terkini, serta strategi efektif pencegahan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang merusak mental, moral, serta masa depan bangsa. Upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu dan komitmen kolektif,” tegas Bapak Gatot.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Surabaya dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan penegakan disiplin aparatur. Selain meningkatkan pemahaman pegawai tentang bahaya narkoba, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya kerja bersih narkoba serta memastikan setiap pegawai menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

Sebagai bentuk komitmen nyata, rangkaian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Tes ini dilakukan untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus mempertegas komitmen institusi dalam mendukung pencegahan dan penanganan narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Kantor Imigrasi Surabaya menyampaikan apresiasi kepada BNNK Sidoarjo atas sinergi yang terjalin, dan berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat dalam mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya upaya pencegahan dan dapat berperan sebagai agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja maupun masyarakat.

IMIGRASI LUNCURKAN SISTEM KERJA PADA TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI, WUJUD TRANSFORMASI TATA KELOLA KEIMIGRASIAN

JAKARTA (20/11/2025) — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Peresmian ini dil.akukan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November
2025.

Sistem Kerja ini merupakan transformasi komprehensif tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI agar semakin profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, ke dalam satu ekosistem digital yang terpadu. Selain Sistem Kerja pada TPI, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 TAHUN 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai bentuk komitmen Imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika perlintasan internasional.

Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan guna memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan teknologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional. Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi, Suhendra, menyampaikan bahwa Sistem
Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border. Kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi, pemanfaatan autogate secara optimal, serta meningkatkan pengawasan kinerja petugas di TPI, dan peningkatan capaian PNBP.

“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” terang Suhendra. Sebagai penutup, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa integritas petugas juga harus menjadi modal utama di TPI, karena teknologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global, sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Yuldi.

RAIH JUARA UMUM ANUGERAH HUMAS IMIGRASI INDONESIA 2025 TONGGAK BARU PENGUATAN LAYANAN PUBLIK YANG INFORMATIF DAN HUMANIS DI IMIGRASI SURABAYA

Bandung, 24 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mencatat sejarah baru pada ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2025 dengan berhasil meraih Predikat Juara Umum. Capaian ini sekaligus menjadi momentum penting bagi penguatan peran kehumasan, teknologi informasi keimigrasian (TIKIM), serta pelayanan pengaduan dalam mendukung layanan publik yang modern, responsif, dan humanis.

Ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang mampu menyajikan layanan informasi publik secara inovatif, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Tahun ini, kegiatan dilaksanakan di Kota Bandung dengan melibatkan proses penilaian profesional serta ruang pembelajaran bersama bagi seluruh unsur kehumasan imigrasi.

Rangkaian Prestasi Imigrasi Surabaya

Keberhasilan sebagai Juara Umum diperkuat dengan capaian di berbagai kategori berikut:

  • 🏆 Juara Umum Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2025
  • Magashine / Pengelolaan Majalah & Tabloid – Terbaik I
  • The Most Caring One / Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat – Terbaik I
  • Media Darling / Pengelolaan Media dan Pemberitaan – Terbaik 5
  • Imifluencer / Pengelolaan Media Sosial – Terbaik 5

Kategori individu:

  • Terbaik I – Immigration PR Leader of The Year: Muhammad Umar Kusumo N.
  • Terbaik III – Immigration PR Creator of The Year: Candra Kristyanto

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim atas upaya kolektif yang menjadi pondasi capaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras, kreativitas, dan kedisiplinan seluruh anggota tim. Kami percaya bahwa komunikasi publik yang baik merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan imigrasi yang prima,” ujarnya.

Makna Strategis Penghargaan

Kemenangan ini bukan hanya penghargaan simbolis, tetapi mencerminkan perjalanan panjang dalam membangun ekosistem informasi publik yang terpercaya. Di tengah dinamika era digital, Humas Imigrasi dituntut lebih dari sekadar penyampai informasi—namun juga penjaga citra kelembagaan, fasilitator komunikasi dua arah, hingga representasi nilai empati dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Imigrasi Surabaya menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan informasi publik berperan langsung dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Komitmen Melangkah ke Depan

Dengan predikat Juara Umum ini, Kantor Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, memperkuat kolaborasi lintas bidang, serta menghadirkan layanan informasi publik yang mudah diakses, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Kepala Kantor.

Imigrasi Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Desa Binaan Kunjorowesi

Mojokerto, 14 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan sosialisasi di wilayah desa binaan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta aktif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Surabaya untuk menghadirkan kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi warga agar terhindar dari kejahatan perdagangan orang yang kerap mengintai di balik tawaran pekerjaan di luar negeri.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari Kantor Imigrasi Surabaya, Bapak Anton Purnomo Hadi menyampaikan berbagai materi terkait pencegahan TPPO, mulai dari pengenalan modus operandi pelaku, bentuk-bentuk eksploitasi yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, hingga mengenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen perjalanan yang sah, serta bagaimana prosedur keberangkatan ke luar negeri yang benar dan aman sesuai ketentuan perundang-undangan. Petugas menegaskan bahwa perdagangan orang bukan hanya terjadi pada jalur ilegal, tetapi juga bisa terjadi melalui bujukan halus atau tawaran kerja yang tidak disertai kelengkapan izin. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan pekerjaan mudah dengan imbalan besar.

Selain edukasi mengenai TPPO, kegiatan ini juga mengulas layanan keimigrasian yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, seperti pengurusan paspor dan konsultasi keberangkatan ke luar negeri. Masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai prosedur pelayanan dan memperoleh penjelasan dari petugas, sehingga kegiatan berlangsung interaktif dan informatif. Petugas Imigrasi Pembina Desa, Bapak Maulid Yustisia Iriandi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian penting dari fungsi Imigrasi tidak hanya sebagai pelaksana pelayanan publik, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam perlindungan warga negara.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan tahu bagaimana cara melindungi diri. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan, dan Imigrasi berperan untuk memberikan pemahaman itu secara langsung ke masyarakat,” ujar Maulid. Beliau menambahkan bahwa program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan sadar keimigrasian. Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, diharapkan pesan-pesan pencegahan TPPO dapat tersampaikan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Kunjorowesi. Masyarakat menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung mengenai isu-isu aktual di bidang keimigrasian serta langkah-langkah praktis dalam mencegah kejahatan perdagangan orang. Dengan kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pemberi layanan keimigrasian, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom warga negara melalui edukasi yang berkelanjutan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Raih Penghargaan Pengelolaan dan Pelaporan Forensik Keimigrasian Terbaik

Jakarta, 15 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak Periode Januari hingga September 2025.

Kegiatan yang digelar di Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem pada Rabu (15/10/2025) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya diwakili oleh Bapak Kholilur Rohman, selaku Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yang hadir untuk menerima penghargaan secara langsung mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelaporan laboratorium forensik keimigrasian yang meliputi penggunaan mesin Video Spectral Comparator (VSC) dalam mendeteksi keaslian dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, maupun cap keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah pemeriksaan dokumen forensik terbanyak selama periode penilaian, yakni sebanyak 177 dokumen.

Dalam keterangannya, Bapak Kholilur Rohman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. “Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari pimpinan. Pemeriksaan forensik dokumen bukan sekadar tugas teknis, tetapi bagian penting dari upaya kami menjaga integritas dan keamanan dokumen perjalanan agar tidak disalahgunakan. Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan ketelitian dalam setiap pemeriksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Imigrasi Surabaya untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi intelijen keimigrasian, terutama dalam deteksi dini terhadap potensi pemalsuan dokumen perjalanan. “Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga pemacu semangat bagi seluruh pegawai agar semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang optimal,” tambahnya.

Kegiatan Diseminasi Dokumen Forensik Keimigrasian TA 2025 ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat kemampuan teknis satuan kerja di bidang pemeriksaan forensik dokumen, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan akuntabel di lingkungan keimigrasian. Dengan penghargaan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan perannya sebagai salah satu ujung tombak pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Indonesia Timur, khususnya dalam menjaga keamanan dan keabsahan dokumen perjalanan internasional di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.

Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut antara lain:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
5. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman.

Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap pelanggaran. Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.

2025 © Copyright - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya