IMIGRASI SURABAYA MATANGKAN PERSIAPAN LAYANAN HAJI 2026 DI BANDARA JUANDA

Sidoarjo (17/04) Menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat kesiapan pelayanan keimigrasian bagi jamaah haji Embarkasi Surabaya. Berbagai langkah strategis dilakukan secara terintegrasi, mulai dari koordinasi lintas instansi, pengecekan lapangan, hingga penguatan kesiapan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah. “Imigrasi Surabaya siap untuk melayani para jamaah tamu Allah yang akan berangkat maupun pulang kembali dari tanah suci,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Imigrasi Surabaya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder utama, di antaranya Angkasa Pura dan Saudi Airlines. Koordinasi ini difokuskan pada penyempurnaan alur keberangkatan dan kedatangan jamaah agar berjalan efektif dan efisien. Dalam skema yang disusun, pemeriksaan keimigrasian untuk keberangkatan tetap dilaksanakan di Asrama Haji, sementara jamaah diarahkan menuju Bandara Juanda melalui jalur khusus untuk langsung menuju pesawat.

Untuk proses kedatangan, Imigrasi Surabaya tengah menyiapkan inovasi berupa Corridor Gate di Terminal 1. Inovasi ini dirancang untuk mempercepat pemeriksaan serta mengurai potensi kepadatan saat arus debarkasi. Meski demikian, sejumlah aspek teknis masih terus dikaji bersama, termasuk potensi penumpukan di area terbatas bandara dan efisiensi waktu sandar pesawat. Selain koordinasi, jajaran Imigrasi Surabaya juga melakukan pengecekan langsung ke area operasional di Terminal 1 Bandara Juanda guna memastikan kesiapan sarana prasarana serta kelayakan alur pergerakan jamaah. Hasil peninjauan ini menjadi dasar dalam penyempurnaan skema pelayanan agar tetap optimal pada saat puncak arus keberangkatan dan kedatangan.

Penguatan kesiapan juga dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pendaratan yang bertugas melaksanakan pemeriksaan keimigrasian bagi jamaah haji secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan. Satgas ini bekerja secara terstruktur dan berkoordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya selama masa operasional haji.

Menegaskan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya menyampaikan:

“Imigrasi Surabaya telah membentuk Satgas Pendaratan dalam rangka pemeriksaan keimigrasian calon jamaah haji Embarkasi dan Debarkasi Surabaya tahun 2026. Satgas ini kami tugaskan selama 24 jam secara bergantian, sehingga pelayanan kepada jamaah dapat berjalan optimal tanpa terputus.”

Selain itu, pengaturan jadwal piket petugas juga telah disusun secara berkelanjutan selama periode keberangkatan, dengan sistem kerja penuh selama 24 jam guna menjamin pelayanan tetap berjalan tanpa henti. Petugas diwajibkan melaksanakan tugas secara profesional, termasuk pelaporan berkala serta menjaga kondisi operasional di lapangan. Sebagai bentuk penguatan internal, Imigrasi Surabaya juga melaksanakan apel kesiapan petugas di lingkungan TPI Juanda. Dalam kegiatan tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antarinstansi, integritas petugas, serta peningkatan kewaspadaan dalam mendeteksi potensi jamaah haji non-prosedural, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional.

Dengan rangkaian persiapan yang komprehensif tersebut, Imigrasi Surabaya optimistis penyelenggaraan haji tahun 2026 di Embarkasi Surabaya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Dilantik sebagai Koordinator Bidang Imigrasi PPIH Embarkasi Surabaya 2026

Surabaya (17/04) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, resmi dilantik sebagai Koordinator Bidang Imigrasi dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Tahun 2026. Pelantikan ini menegaskan peran strategis Imigrasi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada aspek pelayanan dan pengawasan dokumen perjalanan jamaah di titik keberangkatan dan kedatangan internasional.

Sebagai Koordinator Bidang Imigrasi, Agus Winarto bertanggung jawab memastikan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian terhadap jamaah haji berjalan tertib, cepat, dan akurat, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta aspek keamanan negara. Peran ini menjadi krusial mengingat Embarkasi Surabaya merupakan salah satu embarkasi terbesar di Indonesia dengan jumlah jamaah mencapai puluhan ribu orang.

“Imigrasi Surabaya siap untuk melayani para jamaah tamu Allah yang akan berangkat maupun pulang kembali dari tanah suci,” ujar Agus Winarto.

Dalam pelaksanaan operasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, jajaran Imigrasi Surabaya akan mengedepankan pendekatan humanis dan responsif, sejalan dengan karakteristik jamaah haji yang beragam, termasuk kelompok lanjut usia yang memerlukan perhatian khusus. Selain itu, Imigrasi Surabaya juga memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur PPIH dan instansi terkait guna memastikan integrasi data serta kesiapan dokumen perjalanan jamaah sebelum keberangkatan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala di lapangan serta menjaga kelancaran alur pergerakan setiap kloter, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

Dengan keterlibatan aktif dalam PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara optimal, sebagai bagian dari upaya negara dalam memberikan pelayanan prima kepada jamaah haji Indonesia.

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Imigrasi Jatim Gelar Sosialisasi Bersama Melawan Perdagangan Orang

Surabaya (15/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Bersama Melawan Perdagangan Orang: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Melindungi Perempuan dan Anak” pada Rabu (15/04) di Hotel JW Marriott Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi serta lembaga pelatihan kerja di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Agus Waluyo. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu kantong utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara, namun juga memiliki kerentanan tinggi terhadap kejahatan lintas negara seperti TPPO dan penyelundupan manusia. “Perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks, termasuk melalui jalur digital dan perekrutan ilegal, menuntut adanya penguatan kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Imigrasi terus memperkuat program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang berfokus pada deteksi dini, pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Ganis Setyaningrum dari Polda Jawa Timur, Sofie Puspitasari dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), serta Kadir dari BP3MI Jawa Timur. Dalam paparannya, Ganis Setyaningrum menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang masih marak terjadi, khususnya terhadap PMI. Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari penipuan, penyalahgunaan dokumen, hingga eksploitasi berbasis digital seperti online scamming. Oleh karena itu, diperlukan penguatan deteksi dini serta peran aktif seluruh pihak dalam upaya pencegahan.

Sementara itu, Sofie Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanganan TPPO, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga reintegrasi sosial. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal. Di sisi lain, Kadir menjelaskan bahwa tata kelola penempatan dan pelindungan PMI harus dilakukan secara terstruktur sesuai regulasi yang berlaku. BP3MI berperan sebagai unit layanan terpadu yang memfasilitasi penempatan, pelindungan, serta penyelesaian permasalahan PMI secara terintegrasi.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini juga menyoroti pentingnya early warning system, penguatan koordinasi antarinstansi, serta peningkatan kesadaran masyarakat sebagai langkah strategis dalam mencegah TPPO sejak dini. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lapangan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang. Kantor Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, guna menciptakan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

GELAR OPERASI WIRAWASPADA SERENTAK APRIL 2026 “Tiga Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok diduga melakukan Penyalahgunaan Visa dan Izin Tinggal”

SIDOARJO, 13 April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar Operasi Wirawaspada Serentak April 2026 selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 April 2026. Operasi gabungan ini menyasar 12 titik pengawasan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa ketidaksesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan visa dan izin tinggal yang dimiliki. Adapun rincian ketiga WNA tersebut sebagai berikut:

No Inisial Jenis Kelamin Tempat, Tgl Lahir Nomor Paspor
1 DJ Laki-laki Hunan, 12 Maret 1991 EC6453870
2 ZZ Laki-laki Hebei, 5 Juli 1978 EK8703085
3 ZY Laki-laki Chongqing, 7 Juli 1995 EP2430405

Saat ini, ketiga warga negara RRT masih dalam tahap pemeriksaan. Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Surabaya akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap ketiga WN RRT tersebut. Tindakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) jo. Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari upaya Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, pelayanan keimigrasian, serta penegakan hukum dan keamanan negara.

Kantor Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan keimigrasian secara mandiri dan rutin terhadap warga negara asing di wilayah kerjanya serta menggandeng instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke kantor imigrasi terdekat apabila menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan.

Imigrasi Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai melalui Pelatihan Basic Life Support dan Kesiapsiagaan Bencana

Sidoarjo (07/04) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan kegiatan “Siaga Bersama, Tanggap Sesama: Pelatihan Basic Life Support dan Kesiapsiagaan Bencana bagi Pegawai” pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Lantai 2. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pegawai dalam menghadapi kondisi darurat medis maupun bencana.

Pelatihan ini diikuti oleh pejabat struktural serta perwakilan pegawai dari berbagai unit kerja, termasuk Tata Usaha, Dokumen dan Izin Tinggal (Doklanintal), Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Hadir sebagai narasumber, Dokter Grace Yemima dari Siloam Hospital yang menyampaikan materi Basic Life Support, serta Bige Agus Wahjuno, S.E., Tenaga Ahli Kebencanaan BPBD Provinsi Jawa Timur yang membawakan materi kesiapsiagaan bencana. Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Winda Arum Hapsari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan pegawai menghadapi situasi darurat.

“Melalui pelatihan ini, pegawai dibekali kemampuan dasar dalam penanganan kegawatdaruratan medis serta pemahaman terkait mitigasi dan respons bencana. Hal ini penting agar setiap pegawai mampu bertindak cepat dan tepat dalam situasi kritis,” ujarnya. Materi Basic Life Support mencakup teknik pertolongan pertama seperti resusitasi jantung paru (RJP), penanganan korban tidak sadar, serta tindakan awal sebelum bantuan medis lanjutan diberikan. Sementara itu, materi kesiapsiagaan bencana menekankan pada aspek mitigasi risiko, kesiapan individu, serta koordinasi dalam kondisi darurat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Surabaya memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik, tidak hanya dalam menjalankan tugas keimigrasian, tetapi juga dalam menghadapi potensi situasi darurat di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam masa kepemimpinannya, yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara 155% daritarget 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan dengan capaian tahun 2024, yaitu Rp8,62 triliun.

Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang tahun 2025. Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.

Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut,ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah. “Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.

Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah. Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia. Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah. Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutup Yuldi.

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif. “Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Menteri Agus.

Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945. “Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian,” tegasnya.

Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.

“Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup,” tuturnya.

Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama. “Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan. “Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus,” pungkasnya.

Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” pesan Menteri Agus.

Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan. “Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan. “Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.

“Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau,” ujar Menteri Agus.

Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama.

“Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas,” tutupnya.

Imigrasi Juanda Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026, Kakanwil Ditjenim Jatim Tinjau Langsung Kesiapan Petugas

Sidoarjo (17/03)  Menjelang periode arus mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda pada Selasa (17/3/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan internasional selama periode libur Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Novianto Sulastono didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto beserta jajaran petugas imigrasi yang bertugas di TPI Juanda. Berdasarkan data perlintasan di TPI Juanda, tren kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) mulai menunjukkan peningkatan sejak pertengahan Maret 2026. Pada minggu kedua Maret, kedatangan WNI tercatat stabil di kisaran 2.900 hingga 3.100 orang per hari. Memasuki minggu ketiga, jumlah perlintasan harian bahkan sempat menyentuh lebih dari 6.600 orang, yang mengindikasikan mulai terjadinya arus mudik lebih awal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto menyampaikan bahwa seluruh petugas imigrasi di TPI Juanda telah disiagakan untuk mengantisipasi peningkatan perlintasan penumpang selama periode mudik Lebaran. “Petugas imigrasi di TPI Juanda telah kami siapkan untuk memastikan proses pemeriksaan keimigrasian berjalan lancar, cepat, dan tetap mengedepankan aspek keamanan dalam menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini,” ujar Agus Winarto.

TPI Juanda saat ini didukung oleh lebih dari 100 personel yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan tenaga pendukung lainnya. Para petugas ditempatkan di berbagai titik pelayanan, mulai dari konter pemeriksaan manual, autogate, hingga unit mobile pemeriksaan guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan keimigrasian. Selain kesiapan personel, intensitas penerbangan internasional di Bandara Juanda juga cukup tinggi dengan sekitar 21 penerbangan kedatangan dan 19 penerbangan keberangkatan internasional setiap harinya. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan petugas imigrasi untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.

Dengan tren peningkatan perlintasan yang diperkirakan terus terjadi hingga akhir Maret, Imigrasi Surabaya memastikan seluruh sistem pelayanan keimigrasian telah disiapkan secara optimal, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana pemeriksaan. Pada kesempatan tersebut, Agus Winarto juga menyampaikan ucapan kepada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. “Kami juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga masyarakat dapat merayakan Lebaran dan berkumpul dengan keluarga dalam suasana yang aman dan nyaman,” tutupnya.

 

Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H

JAKARTA – Menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.

“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran,” jelas Yuldi Yusman.

Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.

Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan selambat lambatnya pada 17 Maret 2026.

Bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor. Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” tutup Yuldi.

Sinergi Imigrasi Surabaya dan PWI Jawa Timur dalam Penguatan ASN Tanggap Digital

Sidoarjo (05/03) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar kegiatan bertajuk “ASN Tanggap Digital: Mengelola Isu Viral Secara Profesional” pada Kamis (5/3/2026) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara Imigrasi Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dalam meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap dinamika informasi di era digital.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, yang terdiri dari 5 perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, 2 perwakilan PWI Sidoarjo, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah berkenan hadir dan berbagi wawasan dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“PWI merupakan mitra penting sekaligus pengontrol dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kolaborasi antara instansi pemerintah dan media sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat akurat dan tidak menimbulkan misinformasi,” ujar Agus.

Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, dengan tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian.”

Dalam pemaparannya, Lutfil Hakim menjelaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam membangun bangsa melalui penyampaian informasi yang objektif dan bertanggung jawab. Peran tersebut didasarkan pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menegaskan fungsi pers dalam memberikan informasi, meningkatkan kesadaran publik, mengawasi jalannya kekuasaan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa isu keimigrasian memiliki tingkat perhatian yang tinggi dari media. Pemberitaan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing sering kali mendominasi ruang publik, sehingga kolaborasi antara instansi keimigrasian dan media menjadi penting untuk menjaga keseimbangan informasi kepada masyarakat. “Kolaborasi antara imigrasi dan media perlu terus diperkuat, baik melalui penyediaan data yang cepat dan akurat, komunikasi yang terbuka, maupun publikasi inovasi layanan keimigrasian kepada masyarakat,” jelas Lutfil.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta, penyerahan plakat kenang-kenangan kepada PWI, serta kegiatan sosial berupa penyerahan bingkisan kepada anak-anak panti.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berharap sinergi antara Imigrasi dan insan pers, khususnya PWI Jawa Timur, dapat terus diperkuat guna mendukung penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, transparan, dan edukatif kepada masyarakat.

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya