Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:

  • Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan;
  • Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;
  • Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;

Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan OverstayDitjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang membawahi bandara diinstruksikan untuk:

  • Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai ketentuan;
  • Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

Imigrasi Surabaya Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Sidoarjo (26/02) Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 H, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di depan kantor imigrasi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor bersama jajaran pejabat struktural.

Aksi berbagi ini menyasar masyarakat umum, pengguna jalan, serta pemohon layanan keimigrasian yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Ratusan paket takjil dibagikan sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi di bulan penuh berkah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Momentum Ramadan mengajarkan kita tentang kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin mempererat silaturahmi serta menunjukkan bahwa Imigrasi tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Agus Winarto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai humanis dalam pelayanan publik, sekaligus membangun kedekatan antara petugas imigrasi dan masyarakat. Kegiatan ini akan diselenggarakan sekali setiap minggu, sepanjang bulan ramadhan tahun ini.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat menyambut positif aksi sosial tersebut, yang diharapkan dapat semakin memperkuat citra pelayanan Imigrasi yang ramah, profesional, dan berintegritas.

Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Imigrasi Surabaya Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H

Sidoarjo – Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah pada Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan penyesuaian jam layanan keimigrasian. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Nomor SP/IMI/02/2026/01 serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Secara nasional, layanan keimigrasian selama Ramadan berlangsung pada:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 waktu setempat (istirahat 12.00–12.30)
  • Jumat: pukul 08.00–15.30 waktu setempat (istirahat 11.30–12.30)
  • Sabtu–Minggu (Unit Pelayanan Paspor Akhir Pekan): pukul 08.00–14.00 waktu setempat (istirahat 12.00–12.30)

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan. “Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar Yuldi Yusman.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menetapkan jam layanan sebagai berikut:

Kantor Imigrasi Surabaya, ULP MPP Sidoarjo, ULP MPP Mojokerto, LTSA Bendul Merisi, dan ULP Wiyung

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
  • Jumat: 08.00–15.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)

ULP BG Junction dan ULP Ciputra World

  • Senin–Kamis: 10.00–17.00 WIB (istirahat 13.00–13.30 WIB)
  • Jumat: 10.00–17.30 WIB (istirahat 11.30–12.30 WIB)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya “Penyesuaian ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, responsivitas, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama bulan suci Ramadan.” Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan terbaru dan melakukan pendaftaran permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Kantor Imigrasi Surabaya Menjadi Pilot Project Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas

SURABAYA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi menjadi lokasi percontohan (pilot project) untuk layanan pengambilan data biometrik paspor dinas. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri. Langkah strategis ini diambil untuk mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam sistem keimigrasian nasional sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi aparatur negara di tingkat daerah.

Kerja sama lintas kementerian ini bertujuan mengatasi hambatan teknis yang selama ini dialami pemegang paspor dinas, seperti data biometrik yang belum terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) serta kendala pembacaan sistem pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional. Melalui sinkronisasi ini juga, pejabat negara kini dapat melakukan proses pengambilan biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa harus terpusat di Jakarta.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan solusi atas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan dokumen perjalanan dinas. “Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem kami,” ujar Eko.

Transformasi menuju paspor dinas elektronik juga dinilai krusial untuk mendukung tugas diplomatik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala. “Transformasi menuju paspor elektronik menjadi kebutuhan teknis sekaligus juga instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili Pemerintah Indonesia,” ujar Akio.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik. “Denmark dan Swedia hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahunnya, di mana lebih dari 1.200 permohonan berasal dari daerah. Keberadaan paspor elektronik menjadi syarat mutlak bagi sejumlah negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas
visa. Dalam pelaksanaan pilot project di Surabaya, pengambilan data biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL). Secara bersamaan, layanan serupa juga diimplementasikan terhadap 90 Taruna AAL lainnya sebagai bagian dari evaluasi kesiapan teknis dan mekanisme koordinasi antarinstansi di lapangan.

Program ini merupakan pengembangan dari uji coba awal yang telah dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November tahun lalu. Ke depannya, layanan ini akan diperluas secara bertahap ke 151 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi aparatur negara di berbagai wilayah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa “Ditunjuknya Kanim Surabaya sebagai lokasi pilot project menjadi kehormatan sekaligus tantangan bagi kami untuk memastikan layanan berjalan optimal dan dapat menjadi model penerapan di satuan kerja lainnya,” tutup Novianto.

IMIGRASI SURABAYA AMANKAN DUA WNA CHINA TERKAIT DUGAAN PENCURIAN DI DALAM PESAWAT

SIDOARJO(04/02) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan tindak pencurian di dalam pesawat udara (in-flight theft). Pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait di Bandara Internasional Juanda, meliputi Angkasa Pura, Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal), Satuan Tugas (Satgas) Bandara Juanda, pihak maskapai penerbangan, serta petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK) – Surabaya (SUB) pada Kamis, 22 Januari 2026. Berdasarkan laporan awal yang diterima petugas pada pukul 12.30 WIB dari tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kebetulan berada dalam penerbangan yang sama, seorang penumpang Warga Negara Malaysia melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan USD 500 (lima ratus dolar Amerika) dari tas kabinnya.

Menurut keterangan korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB ketika yang bersangkutan meninggalkan kursinya untuk menuju toilet. Seorang awak kabin kemudian memperingatkan korban bahwa seseorang yang belakangan diketahui berinisial WM terlihat mengambil tas milik korban yang disimpan di kabin atas (overhead bin). Saat korban kembali ke tempat duduknya, tas tersebut ditemukan dalam kondisi terbuka dan berada di sebelah tersangka. Pemeriksaan bersama awak kabin pun dilakukan, dan pada saat itulah tersangka secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban.

Dua WNA yang diamankan masing-masing berinisial WM dan LJ, yang merupakan Warga Negara China dan diduga bekerja sama dalam aksi tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan, WM mengakui telah mengambil uang milik korban, meskipun sebelumnya mengklaim keliru mengira tas tersebut sebagai miliknya.

Informasi terkait penanganan perkara ini disampaikan secara langsung kepada publik melalui press conference yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2026, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya turut menunjukkan barang bukti berupa paspor milik para pelaku sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan,

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian, termasuk dalam lingkungan transportasi udara. Setiap dugaan pelanggaran oleh Warga Negara Asing akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meskipun perkara tersebut telah diselesaikan secara personal oleh pihak korban.”

Walaupun korban telah memaafkan perbuatan pelaku, pemeriksaan tetap dilakukan. Berdasarkan kebijakan selektif keimigrasian, keberadaan Warga Negara China berinisial WM dan LJ dinilai tidak memberikan manfaat. Oleh karena itu, terhadap kedua WNA tersebut akan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal dan penangkalan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada kantor imigrasi terdekat apabila menemukan keberadaan orang asing yang melakukan pelanggaran atau menunjukkan aktivitas yang mencurigakan.

PUNCAK HBI KE-76, IMIGRASI SURABAYA IKUTI SYUKURAN NASIONAL BERSAMA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

Sidoarjo (26/01) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memaknai puncak Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 melalui kegiatan syukuran yang digelar serentak secara nasional dan terhubung secara virtual bersama Direktorat Jenderal Imigrasi. Syukuran tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi ruang refleksi atas pengabdian insan imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Momentum ini mempertemukan jajaran imigrasi dari pusat hingga daerah dalam satu ikatan kebersamaan, sekaligus meneguhkan kembali nilai pengabdian sebagai ruh utama tugas keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa peringatan Hari Bakti Imigrasi menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen pelayanan publik. “Hari Bakti Imigrasi bukan hanya penanda usia institusi, tetapi momentum untuk merefleksikan sejauh mana kehadiran imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian terus berjalan secara profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” ujar Agus Winarto.

Sepanjang rangkaian Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Surabaya menghadirkan berbagai kegiatan yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pelayanan publik dan kepedulian sosial. Melalui pendekatan tersebut, imigrasi tidak hanya hadir sebagai penyelenggara layanan administrasi negara, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Dalam aspek pelayanan, Imigrasi Surabaya menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik pada hari Sabtu dan Minggu di Kantor Imigrasi Surabaya serta Immigration Lounge Ciputra World. Layanan ini dimanfaatkan oleh 607 pemohon, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di luar hari kerja reguler.

Sementara itu, di bidang sosial dan kemanusiaan, Imigrasi Surabaya menggelar kegiatan donor darah yang diikuti oleh pegawai dan stakeholder terkait. Dari 110 pendaftar, sebanyak 60 peserta berhasil mendonorkan darahnya. Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi nyata insan imigrasi dalam mendukung nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial. Selain kegiatan pelayanan dan sosial, peringatan Hari Bakti Imigrasi juga diisi dengan bakti sosial ke panti asuhan serta kunjungan silaturahmi kepada para purna imigrasi. Kegiatan tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap para pendahulu sekaligus penguatan ikatan emosional lintas generasi di lingkungan imigrasi.

Puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang ditandai dengan syukuran serentak ini menjadi simbol soliditas seluruh jajaran imigrasi, baik di pusat maupun daerah. Melalui momentum tersebut, Imigrasi Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik. “Semangat Hari Bakti Imigrasi ke-76 kami jadikan energi untuk terus berinovasi, memperbaiki kualitas layanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi,” tutup Agus Winarto.

Paspor Simpatik Jadi Magnet Layanan Publik, Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon di Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Sidoarjo (12/01) — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menghadirkan layanan Paspor Simpatik sebagai wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi yang mengusung semangat pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat.

Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 10–11 Januari 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Surabaya serta Immigration Lounge Ciputra World Surabaya. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak hari pertama pelaksanaan, dengan alur pelayanan yang berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.

Selama dua hari pelaksanaan, Imigrasi Surabaya berhasil melayani total 284 pemohon paspor. Di Kantor Imigrasi Surabaya, tercatat 32 pemohon pada 10 Januari 2026, dan meningkat menjadi 63 pemohon pada 11 Januari 2026, dengan total 95 pemohon. Sementara itu, pelayanan di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya mencatat angka yang lebih tinggi, yakni 125 pemohon pada hari pertama dan 64 pemohon pada hari kedua, dengan total 189 pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan bahwa tingginya jumlah pemohon menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang diberikan. “Paspor Simpatik kami hadirkan sebagai bentuk nyata pengabdian Imigrasi kepada masyarakat. Momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini kami maknai dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan tetap mengedepankan kualitas serta kepastian hukum,” ujar Agus Winarto.

Dalam kegiatan ini, Imigrasi Surabaya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh permohonan diproses sebagai paspor elektronik reguler dengan estimasi waktu penyelesaian empat hari kerja, serta dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Paspor Simpatik juga didukung oleh kesiapan petugas, sarana prasarana yang memadai, serta pengaturan jadwal melalui aplikasi M-Paspor, sehingga pelayanan dapat berjalan efektif dan terukur. Masyarakat pun diimbau untuk selalu membawa dokumen persyaratan asli dan memastikan kesesuaian data guna memperlancar proses pelayanan.

Melalui kegiatan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-76 menjadi pengingat bahwa Imigrasi tidak hanya hadir sebagai institusi negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

 

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Bidang Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Keimigrasian

Sidoarjo, (30/12) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang optimal di berbagai bidang. Berdasarkan data kinerja hingga 30 Desember 2025, capaian tersebut meliputi pengelolaan anggaran, pelayanan paspor, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda.

Dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Surabaya mencatat realisasi anggaran sebesar Rp31.498.861.160 dari pagu efektif Rp31.513.363.000 atau setara dengan 99,95 persen. Efisiensi anggaran tercermin dari sisa anggaran sebesar Rp14.501.840, yang sebagian besar merupakan hasil negosiasi harga dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Pada bidang pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan total 106.159 paspor, yang terdiri dari 459 Paspor Biasa 24, 7.063 Paspor Biasa 48, dan 98.637 paspor elektronik (e-Paspor). Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian.

Selain pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Surabaya juga menangani 3.208 permohonan izin tinggal keimigrasian sepanjang 2025. Permohonan tersebut meliputi 1.035 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 2.084 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 89 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Tingginya permohonan izin tinggal, khususnya ITAS, mencerminkan dinamika keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang produktif di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian (Inteldak), sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Surabaya menangani 7 perkara pro justitia dengan total 9 terpidana, serta mencatat 326 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) hingga akhir tahun. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Surabaya dalam menegakkan hukum secara profesional, terukur, dan humanis.

Sementara itu, pada TPI Bandara Internasional Juanda, petugas Imigrasi Surabaya melayani total 2.470.856 perlintasan penumpang selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, baik kedatangan maupun keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Pelayanan dilakukan dengan tetap mengedepankan kelancaran arus penumpang, keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Sepanjang tahun 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi layanan keimigrasian ke depan,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Imigrasi Surabaya Borong Empat Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Surabaya, 29 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menunjukkan prestasinya sebagai salah satu satuan kerja terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur. Dalam kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Cloud II, Vasa Hotel Surabaya , Kanim Surabaya berhasil meraih empat penghargaan sekaligus, yaitu:

  1. Peringkat I – Pelaksanaan Pro Justitia

Atas keberhasilan melaksanakan Pro Justitia terhadap 9 orang.

  1. Peringkat I – Pencapaian IKPA Tertinggi

Dengan nilai IKPA mencapai 99,86—nilai tertinggi di antara seluruh UPT Imigrasi Jawa Timur.

  1. Peringkat I – Pelaksanaan Penegakan Hukum Tindakan Administratif Keimigrasian

Atas pelaksanaan 206 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

  1. Peringkat II – Pelaksanaan Kerja Sama

Dengan terlaksananya 14 perjanjian kerja sama pada tahun 2025.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJIm Jawa Timur, Novianto Sulastono, pada sesi puncak acara evaluasi kinerja yang juga diisi pemaparan capaian UPT, evaluasi bidang, serta pengarahan Kanwil.

Kakanim Surabaya Agus Winarto: “Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran.”

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh pegawai yang tiada henti menjaga standar pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.

“Empat penghargaan ini adalah bukti kerja kolektif seluruh jajaran Kanim Surabaya. Ini bukan capaian pribadi, tetapi hasil konsistensi, disiplin, dan integritas pegawai dari berbagai seksi—pelayanan, pengawasan, intelijen, penindakan, hingga tata usaha. Dengan capaian ini, kami semakin terpacu untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas,” ujar Agus Winarto.

Beliau menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi kuat untuk menjaga ritme kinerja pada tahun mendatang.

“Sebagai gerbang perlintasan internasional di TPI Bandara Juanda, tantangan ke depan tidak ringan. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kesiapan SDM, serta terus mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan modern. Semoga capaian ini dapat menjadi pijakan untuk prestasi-prestasi berikutnya,” tambahnya.

Langkah Ke Depan: Penguatan Transformasi Layanan dan Pengawasan

Sebagai UPT strategis di Jawa Timur, Kanim Surabaya berfokus pada penguatan:

  • Digitalisasi layanan paspor dan izin tinggal
  • Pengawasan orang asing berbasis intelijen dan kolaboratif
  • Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan
  • Edukasi publik terkait kesadaran dokumen keimigrasian
  • Peningkatan kerja sama strategis dengan berbagai pihak
  • Peningkatan manajemen TPI Juanda sebagai pintu gerbang internasional

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai, stakeholder, serta masyarakat atas dukungan yang selama ini diberikan. Capaian kinerja pada tahun 2025 menjadi fondasi kuat bagi Kanim Surabaya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik sekaligus menjaga keamanan negara melalui pengawasan keimigrasian yang efektif.

Devi Buktikan Tak Ada Batas! PPNASN Imigrasi Surabaya dengan Keterbatasan Fisik Sabet Penghargaan Pengabdian Khusus

Jakarta, 26 November 2025, Kantor Imigrasi Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Devi Mahardianingtyas, seorang PPNASN di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, berhasil meraih penghargaan dari Direktur Jenderal Imigrasi sebagai “Petugas Imigrasi Dengan Pengabdian Khusus.”

Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Jakarta, bertepatan dengan acara Diseminasi Peraturan dan Kebijakan Mengenai Visa dan Dokumen Perjalanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan pada 26 November 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, serta Devi Mahardianingtyas sebagai penerima penghargaan.

Meskipun memiliki keterbatasan fisik, Devi menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat, ketekunan, serta komitmennya menjadikan Devi contoh teladan bagi seluruh insan Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang Nyata Peduli, Wajib Melayani.

“Penghargaan ini adalah kehormatan sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berkarya. Saya berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan kerja di Kantor Imigrasi Surabaya yang selalu memberi ruang, dukungan, dan kepercayaan,” ujar Devi usai menerima penghargaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian ini. “Devi membuktikan bahwa komitmen dan integritas tidak mengenal batas fisik. Ia adalah inspirasi bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kerja keras Devi, tetapi juga memperkuat komitmen Kantor Imigrasi Surabaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, suportif, dan berorientasi pada kualitas layanan publik.

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya