Imigrasi Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Desa Binaan Kunjorowesi
Mojokerto, 14 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan sosialisasi di wilayah desa binaan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta aktif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Surabaya untuk menghadirkan kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi warga agar terhindar dari kejahatan perdagangan orang yang kerap mengintai di balik tawaran pekerjaan di luar negeri.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari Kantor Imigrasi Surabaya, Bapak Anton Purnomo Hadi menyampaikan berbagai materi terkait pencegahan TPPO, mulai dari pengenalan modus operandi pelaku, bentuk-bentuk eksploitasi yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, hingga mengenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen perjalanan yang sah, serta bagaimana prosedur keberangkatan ke luar negeri yang benar dan aman sesuai ketentuan perundang-undangan. Petugas menegaskan bahwa perdagangan orang bukan hanya terjadi pada jalur ilegal, tetapi juga bisa terjadi melalui bujukan halus atau tawaran kerja yang tidak disertai kelengkapan izin. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan pekerjaan mudah dengan imbalan besar.
Selain edukasi mengenai TPPO, kegiatan ini juga mengulas layanan keimigrasian yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, seperti pengurusan paspor dan konsultasi keberangkatan ke luar negeri. Masyarakat diberi kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai prosedur pelayanan dan memperoleh penjelasan dari petugas, sehingga kegiatan berlangsung interaktif dan informatif. Petugas Imigrasi Pembina Desa, Bapak Maulid Yustisia Iriandi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian penting dari fungsi Imigrasi tidak hanya sebagai pelaksana pelayanan publik, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam perlindungan warga negara.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan tahu bagaimana cara melindungi diri. Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan, dan Imigrasi berperan untuk memberikan pemahaman itu secara langsung ke masyarakat,” ujar Maulid.
Beliau menambahkan bahwa program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan sadar keimigrasian. Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, diharapkan pesan-pesan pencegahan TPPO dapat tersampaikan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Kunjorowesi. Masyarakat menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung mengenai isu-isu aktual di bidang keimigrasian serta langkah-langkah praktis dalam mencegah kejahatan perdagangan orang. Dengan kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pemberi layanan keimigrasian, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom warga negara melalui edukasi yang berkelanjutan.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!