Layanan Warga Negara Indonesia

Layanan Imigrasi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) adalah fasilitas yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memenuhi kebutuhan administrasi perjalanan luar negeri dan pengelolaan dokumen keimigrasian. Beberapa layanan utama yang tersedia antara lain pembuatan dan perpanjangan paspor, pengurusan dokumen perjalanan darurat (SPLP), serta layanan keimigrasian lainnya seperti visa untuk perjalanan tertentu.

2025 © Copyright – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya