Surabaya (10/05) – Segenap jajaran pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengikuti apel virtual yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Sekjen Kemenkumham Bapak Andap Budhi Revianto dalam arahannya menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Kemenkumham untuk tidak melakukan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H. “Mari belajar dari India karena diprediksi kasus Covid-19 setelah hari raya akan meningkat” ujar Sekjen Kemenkumham.

Selain itu Sekjen Kemenkumham juga mengimbau kepada para pegawai Kemenkumham untuk senantiasa melakukan cek kesiapan lingkuan, pengamanan hari libur, dan antisipasi kejadian kontijensi atau darurat.

en_USEnglish