Jika merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 26 Tahun 2020 tentang Ketentuan Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, tidak semua WNA bisa memasuki wilayah Indonesia.
.
Terdapat beberapa kategori pengecualian bagi WNA yang boleh masuk ke Indonesia yaitu seperti bekerja pada Proyek Strategis Nasional, penyatuan keluarga, tenaga bantuan, dan dukungan medis, serta kru alat angkut.
.
Semua WNA yang masuk wilayah Indonesia dipastikan telah memenuhi aturan keimigrasian yang berlaku pada masa pandemi Covid-19.
.

https://www.instagram.com/p/COlkXVihtsd/

en_USEnglish