Hai mido kita mau kasih tau kalau Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya merilis inovasi bagi pemohon Warga Negara Asing yaitu Si Pintar.

Si pintar merupakan aplikasi pemberitahuan berupa pesan yang menggunakan aplikasi whatsapp untuk menginformasikan tahapan permohonan izin tinggal keimigrasian bagi warga negara asing.

Pemohon akan mendapat notifikasi tahapan pada saat:

  1. Pemohon telah mengajukan permohonan izin tinggal
  2. Pemohon telah melakukan pembayaran PNBP
  3. Permohonan telah siap untuk dilakukan pengambilan data Biometrik
  4. Proses permohonan telah selesai dan paspor siap diambil

Pastikan nomor yang dicantumkan ketika melakukan permohonan sudah benar ya !

en_USEnglish